Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
1 Orang |
Pindah |
3 Orang |
04 Juli 2024 09:39:42 21 Kali
Pada tanggal 2 Juli 2024 Bupati Tulang Bawang, Bapak Qudrotul Ikhwan, M.M. secara resmi mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Kampung se-Kabupaten Tulang Bawang. Acara pengukuhan ini berlangsung di Balai Rakyat Tulang Bawang dengan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, kepala kampung, serta tokoh lainnya.
Dalam sambutannya, Bapak Qudrotul Ikhwan, M.M. menegaskan pentingnya perpanjangan masa jabatan kepala kampung sebagai upaya untuk memastikan kelanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Beliau juga menekankan bahwa keberlanjutan program-program yang sudah berjalan diharapkan dapat terus membawa manfaat bagi warga Tulang Bawang.
“Kepala kampung memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada para kepala kampung untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan serta memperbaiki apa yang masih kurang,” ujar Bapak Qudrotul Ikhwan, M.M.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada para kepala kampung untuk selalu mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan dan pengambilan keputusan. “Kami berharap kepala kampung dapat menjadi teladan dan pemimpin yang baik bagi warganya. Mari bersama-sama kita bangun Tulang Bawang yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Acara pengukuhan ini ditutup dengan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepada seluruh kepala kampung yang hadir. Suasana berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur, dengan harapan agar para kepala kampung dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Para kepala kampung yang menerima SK perpanjangan masa jabatan menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Mereka berkomitmen untuk terus bekerja keras demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan setiap desa di Kabupaten Tulang Bawang dapat terus berinovasi dan berkolaborasi dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mencapai berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Kesimpulan
Perpanjangan masa jabatan kepala kampung di Kabupaten Tulang Bawang merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan dan komitmen dari para kepala Kampung, diharapkan setiap desa dapat terus berinovasi dan berkolaborasi untuk mencapai berbagai target pembangunan. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat harus selalu dijunjung tinggi agar hasil yang dicapai dapat maksimal dan merata dirasakan oleh seluruh warga Tulang Bawang.
Pada artikel ini
Untuk artikel ini