rss_feed

Kampung Mekar Jaya

Jl. GSMK Mekar Jaya Unit 9
Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung , Kode Pos 34682

085841706716| 085841706716| mail_outline mekarjaya540@gmail.com

Hari Libur Nasional
Kenaikan Isa Al Masih
  • NURHAYATI

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • FENDI RISMAWAN

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • DENI FAHRIZAL

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    31 Mei 2024 14:43:21
  • MUHAMMAD SOLEHUDIN

    Kaur perencanaan dan umum

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    01 September 2024 06:30:44
  • YUNI PUSPITA SARI, S.E

    Kasi Pelayanan dan kesejahteraan

    Login Terakhir:
    31 Mei 2024 10:05:45
  • SITI KOMARIAH

    Ketua RK 001

    Tidak Ada di Kantor
  • OO SUMARNO

    Ketua RK 002

    Tidak Ada di Kantor
  • TRI WAHYUDI

    Ketua RK 003

    Tidak Ada di Kantor
  • ADE DIDIN SAEPUDIN

    Ketua RT 001 RK 001

    Tidak Ada di Kantor
  • TARSA

    Ketua RT 002 RK 001

    Tidak Ada di Kantor
  • RUKMAN

    Ketua RT 003 RK 001

    Tidak Ada di Kantor
  • SUYANA

    Ketua RT 001 RK 002

    Tidak Ada di Kantor
  • MAMAN WARMAN

    Ketua RT 002 RK 002

    Tidak Ada di Kantor
  • AMIR MAHMUD

    Ketua RT 003 RK 002

    Tidak Ada di Kantor
  • SUPARMAN

    Ketua RT 001 RK 003

    Tidak Ada di Kantor
  • JOKO SUSILO

    Ketua RT 002 RK 003

    Tidak Ada di Kantor
  • AGUNG SAPUTRA

    Ketua RT 003 RK 003

    Tidak Ada di Kantor
  • WINDI MURNIANI

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Kampung Mekar Jaya Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
3 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

3

Bulan Ini

10

Bulan Lalu

31

Tahun Ini

93

Tahun Lalu

124

Total
fingerprint
PERESMIAN 92 DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM DI PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2024

10 Juli 2024 10:08:31 8 Kali

Pada tanggal 25 Juni 2024, Provinsi Lampung merayakan momen penting dengan peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Acara peresmian ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kesadaran hukum di tingkat lokal, serta memperkuat pelayanan publik dan perlindungan hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah provinsi.

Peresmian yang dilaksanakan secara serentak ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para pejabat pemerintahan daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari lembaga hukum. 

Gubernur Lampung, dalam sambutannya, menekankan pentingnya program Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap peraturan di tingkat desa/kelurahan. "Ini bukan hanya tentang memahami hukum, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaan hukum dalam kehidupan sehari-hari mereka," ujar Gubernur.

Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat pedesaan yang sering kali kesulitan mengaksesnya. Dengan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum, diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan hak dan kewajibannya serta dapat menghindari permasalahan hukum yang dapat dihindari.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum yang adil dan transparan. Dengan adanya kegiatan peresmian ini, diharapkan pula dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengadopsi program serupa guna mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab.

Di akhir acara, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah dengan para tokoh masyarakat sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan program ini secara berkelanjutan. Dengan demikian, peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Lampung tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih berbudaya hukum dan berintegritas.

Kesimpulan

Peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Lampung tahun 2024 merupakan langkah strategis yang menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan kesadaran hukum di tingkat lokal. Program ini tidak hanya berfokus pada pemahaman hukum, tetapi juga pada penerapan nilai-nilai keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat pedesaan. Diharapkan, dengan adanya program ini, masyarakat akan lebih sadar akan hak dan kewajibannya serta dapat menghindari potensi permasalahan hukum.

Peresmian ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat, melalui komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan program dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengadopsi program serupa, sehingga tercipta masyarakat yang lebih berbudaya hukum dan bertanggung jawab di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Lampung tahun 2024 tidak hanya sebagai pencapaian administratif semata, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam membangun fondasi hukum yang kuat dan inklusif di tingkat lokal, untuk kesejahteraan dan keadilan bersama.

Pada tanggal 25 Juni 2024, Provinsi Lampung merayakan momen penting dengan peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Acara peresmian ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kesadaran hukum di tingkat lokal, serta memperkuat pelayanan publik dan perlindungan hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah provinsi.

Peresmian yang dilaksanakan secara serentak ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para pejabat pemerintahan daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari lembaga hukum. 

Gubernur Lampung, dalam sambutannya, menekankan pentingnya program Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap peraturan di tingkat desa/kelurahan. "Ini bukan hanya tentang memahami hukum, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaan hukum dalam kehidupan sehari-hari mereka," ujar Gubernur.

Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat pedesaan yang sering kali kesulitan mengaksesnya. Dengan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum, diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan hak dan kewajibannya serta dapat menghindari permasalahan hukum yang dapat dihindari.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum yang adil dan transparan. Dengan adanya kegiatan peresmian ini, diharapkan pula dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengadopsi program serupa guna mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab.

Di akhir acara, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah dengan para tokoh masyarakat sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan program ini secara berkelanjutan. Dengan demikian, peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Lampung tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih berbudaya hukum dan berintegritas.

Kesimpulan

Peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Lampung tahun 2024 merupakan langkah strategis yang menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan kesadaran hukum di tingkat lokal. Program ini tidak hanya berfokus pada pemahaman hukum, tetapi juga pada penerapan nilai-nilai keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat pedesaan. Diharapkan, dengan adanya program ini, masyarakat akan lebih sadar akan hak dan kewajibannya serta dapat menghindari potensi permasalahan hukum.

Peresmian ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat, melalui komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan program dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengadopsi program serupa, sehingga tercipta masyarakat yang lebih berbudaya hukum dan bertanggung jawab di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Lampung tahun 2024 tidak hanya sebagai pencapaian administratif semata, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam membangun fondasi hukum yang kuat dan inklusif di tingkat lokal, untuk kesejahteraan dan keadilan bersama.

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Kampung

Alamat : Jl. GSMK Mekar Jaya Unit 9
Kampung : Mekar Jaya
Kecamatan : Banjar Baru
Kabupaten : Tulang Bawang
Kodepos : 34682
Telepon : 085841706716
No. HP : 085841706716
Email : mekarjaya540@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 194
Kemarin : 252
Total Pengunjung : 34.588
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.145.165.217
Browser : Mozilla 5.0