Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
1 Orang |
Pindah |
3 Orang |
10 Juli 2024 10:08:31 8 Kali
Pada tanggal 25 Juni 2024, Provinsi Lampung merayakan momen penting dengan peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Acara peresmian ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kesadaran hukum di tingkat lokal, serta memperkuat pelayanan publik dan perlindungan hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah provinsi.
Peresmian yang dilaksanakan secara serentak ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para pejabat pemerintahan daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari lembaga hukum.
Gubernur Lampung, dalam sambutannya, menekankan pentingnya program Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap peraturan di tingkat desa/kelurahan. "Ini bukan hanya tentang memahami hukum, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaan hukum dalam kehidupan sehari-hari mereka," ujar Gubernur.
Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat pedesaan yang sering kali kesulitan mengaksesnya. Dengan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum, diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan hak dan kewajibannya serta dapat menghindari permasalahan hukum yang dapat dihindari.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum yang adil dan transparan. Dengan adanya kegiatan peresmian ini, diharapkan pula dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengadopsi program serupa guna mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab.
Di akhir acara, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah dengan para tokoh masyarakat sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan program ini secara berkelanjutan. Dengan demikian, peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Lampung tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih berbudaya hukum dan berintegritas.
Kesimpulan
Peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Lampung tahun 2024 merupakan langkah strategis yang menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan kesadaran hukum di tingkat lokal. Program ini tidak hanya berfokus pada pemahaman hukum, tetapi juga pada penerapan nilai-nilai keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat pedesaan. Diharapkan, dengan adanya program ini, masyarakat akan lebih sadar akan hak dan kewajibannya serta dapat menghindari potensi permasalahan hukum.
Peresmian ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat, melalui komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan program dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengadopsi program serupa, sehingga tercipta masyarakat yang lebih berbudaya hukum dan bertanggung jawab di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Lampung tahun 2024 tidak hanya sebagai pencapaian administratif semata, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam membangun fondasi hukum yang kuat dan inklusif di tingkat lokal, untuk kesejahteraan dan keadilan bersama.
Pada tanggal 25 Juni 2024, Provinsi Lampung merayakan momen penting dengan peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Acara peresmian ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kesadaran hukum di tingkat lokal, serta memperkuat pelayanan publik dan perlindungan hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah provinsi.
Peresmian yang dilaksanakan secara serentak ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para pejabat pemerintahan daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari lembaga hukum.
Gubernur Lampung, dalam sambutannya, menekankan pentingnya program Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap peraturan di tingkat desa/kelurahan. "Ini bukan hanya tentang memahami hukum, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaan hukum dalam kehidupan sehari-hari mereka," ujar Gubernur.
Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat pedesaan yang sering kali kesulitan mengaksesnya. Dengan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum, diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan hak dan kewajibannya serta dapat menghindari permasalahan hukum yang dapat dihindari.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum yang adil dan transparan. Dengan adanya kegiatan peresmian ini, diharapkan pula dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengadopsi program serupa guna mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab.
Di akhir acara, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah dengan para tokoh masyarakat sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan program ini secara berkelanjutan. Dengan demikian, peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Lampung tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih berbudaya hukum dan berintegritas.
Kesimpulan
Peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Lampung tahun 2024 merupakan langkah strategis yang menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan kesadaran hukum di tingkat lokal. Program ini tidak hanya berfokus pada pemahaman hukum, tetapi juga pada penerapan nilai-nilai keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat pedesaan. Diharapkan, dengan adanya program ini, masyarakat akan lebih sadar akan hak dan kewajibannya serta dapat menghindari potensi permasalahan hukum.
Peresmian ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat, melalui komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan program dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengadopsi program serupa, sehingga tercipta masyarakat yang lebih berbudaya hukum dan bertanggung jawab di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Lampung tahun 2024 tidak hanya sebagai pencapaian administratif semata, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam membangun fondasi hukum yang kuat dan inklusif di tingkat lokal, untuk kesejahteraan dan keadilan bersama.
Pada artikel ini
Untuk artikel ini